Tabrakan — 3 langkah wajib
1) Utamakan menolong orang yang terluka (hubungi 119 untuk ambulans). 2) Laporkan kecelakaan kepada polisi di 110 — TIDAK melaporkannya = kehilangan seluruh perlindungan asuransi. 3) Hubungi hotline perusahaan rental mobil (nomornya tercantum pada dokumen rental atau ditempel di dalam kendaraan).